Perbandingan Gaji Pegawai Telkom dan PNS

PNS dan Telkom masih banyak peminat bagi pencari kerja. Kerja sebagai PNS atau di Telkom akan mendapatkan fasilitas yang tidak dimiliki perusahaan swasta lainnya. Besaran gaji yang diterima jika kerja sebagai PNS atau pegawai Telkom juga tidak bisa diremehkan. Itupun belum termasuk tunjangan yang akan diterima oleh para pegawai.

Namun untuk menjadi pegawai Telkom maupun PNS harus melalui berbagai tes. Persyaratannya juga lumayan ketat untuk menjadi bagian dari Instansi pemerintah atau perusahaan BUMN. Walaupun susah untuk lolos dari salah satunya, masih banyak pelamar yang sangat berminat.

Gaji dan tunjangan yang akan diterima adalah faktor utama mengapa PNS dan Telkom menjadi primadona. Lantas berapa ya gaji bekerja di Telkom dan bekerja sebagai PNS?

Berikut daftar gaji pegawai BUMN Telkom:

  • Direktur adalah sebesar Rp 100 juta hingga Rp 125 juta
  • Eksekutif adalah sebesar Rp 32 juta hingga Rp 125 juta
  • Vice President adalah sebesar Rp 70 juta hingga Rp 80 juta
  • Senior SAP Consultant adalah sebesar Rp 40 juta hingga Rp 45 juta
  • General Manager adalah sebesar Rp 31 juta hingga Rp 42,9 juta
  • Manager adalah sebesar Rp 7 juta hingga Rp 50 juta
  • Managerial adalah sebesar Rp 16 juta hingga Rp 21 juta
  • Marketing Staff adalah sebesar Rp 11 juta hingga Rp 13 juta
  • Telecommunication Network Operations and Maintenance adalah sebesar Rp 11 juta hingga Rp 13 juta
  • Software Engineer adalah sebesar Rp 6,8 juta hingga Rp12,9 juta
  • Customer Service Staff adalah sebesar Rp 3 juta.

Besaran gaji PNS telah tercantum pada PP Nomor 15 Tahun 2019.

  • Besaran gaji pada golongan Ia yang paling kecil yaitu sebesar Rp 1.560.800 dan gaji tertinggi di golongan IVe yaitu sebesar Rp 5.901.200.

Demikian informasi gaji pegawai yang kerja di Telkom dan sebagai PNS.