Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 ini membahas tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji
PP Nomor 30 Tahun 2015 ini berisikan 2 pasal menyangkut gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ASN berikut lampirannya.