[DASAR HUKUM] Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003 membahas tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 Tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2003 ini berisikan 2 (dua) pasal di dalamnya.