[DASAR HUKUM] Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2002 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural

Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2002 membahas tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural.

PP Nomor 100 Tahun 2002 ini berisikan hal-hal mengenai :

  • Ketentuan Umum
  • Jabatan Struktural dan Eselon
  • Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Struktural
  • Pola Karir Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Penilaian dan Pertimbangan Pengangkatan dalam Jabatan
  • Tunjangan Jabatan Struktural
  • Ketentuan lain-lain
  • Ketentuan peralihan
  • Ketentuan penutup