Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2003 ini membagas tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.

Keputusan Kepala BKN Nomor 13 Tahun 2003 ini berisikan hal-hal mengenai :