Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 ini membahas tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil.

PP Nomor 46 Tahun 2011 berisikan hal-hal mengenai :

  1. Tata Cara Penilaian
  2. Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai
  3. Pelaksanaan Penilaian
  4. Keberatan Hasil Penilaian
  • Ketentuan Lain
  • Ketentuan Penutup