Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2002 ini membahas tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2002 ini berisikan 18 pasal.